KETIKA Albert Einstein dinobatkan sebagai The Man of the Century oleh majalah Time edisi 31 Desember 1999, publik mungkin tidak terlalu heran. Sejarah abad ke-20 memang banyak dipengaruhi oleh pencapaian-pencapaian dalam sains, khususnya fisika modern, sebagai bentuk pencarian manusia atas hakikat alam. Abad ke-20 bukan hanya abad sains, tetapi juga abad nasionalisme. Periode akhir dari milenium kedua ini diwarnai oleh dua perang dunia yang menelan korban jutaan jiwa serta kerugian ekonomi dan sosial yang luar biasa akibat pertentangan antarkelompok manusia yang dibatasi oleh sebuah konsep bernama bangsa, nation, yang ditopang oleh ideologi nasionalisme.

Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak dalam seratus tahun terakhir. Tak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh ideologi ini. Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda sama sekali. Berakhirnya Perang Dingin dan semakin merebaknya gagasan dan budaya globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an hingga sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang dengan sangat akseleratif, tidak dengan serta-merta membawa lagu kematian bagi nasionalisme. Sebaliknya, narasi-narasi nasionalisme menjadi semakin intensif dalam berbagai interaksi dan transaksi sosial, politik, dan ekonomi internasional, baik di kalangan negara maju, seperti Amerika Serikat (khususnya pascatragedi WTC), Jerman, dan Perancis, maupun di kalangan negara Dunia Ketiga, seperti India, China, Brasil, dan Indonesia.
Sebagai konsep sosial, nasionalisme tidak muncul dengan begitu saja tanpa proses evolusi makna melalui media bahasa. Dalam studi semantik Guido Zernatto (1944), kata nation berasal dari kata Latin natio yang berakar pada kata nascor ’saya lahir’. Selama Kekaisaran Romawi, kata natio secara peyoratif dipakai untuk mengolok-olok orang asing. Beberapa ratus tahun kemudian pada Abad Pertengahan, kata nation digunakan sebagai nama kelompok pelajar asing di universitas-universitas (seperti Permias untuk mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat sekarang).
Kata nation mendapat makna baru yang lebih positif dan menjadi umum dipakai setelah abad ke-18 di Prancis. Ketika itu Parlemen Revolusi Prancis menyebut diri mereka sebagai assemblee nationale yang menandai transformasi institusi politik tersebut, dari sifat eksklusif yang hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan ke sifat egaliter di mana semua kelas meraih hak yang sama dengan kaum kelas elite dalam berpolitik. Dari sinilah makna kata nation menjadi seperti sekarang yang merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara.
Perkembangan nasionalisme sebagai sebuah konsep yang merepresentasikan sebuah politi bagaimanapun jauh lebih kompleks dari transformasi semantik yang mewakilinya. Begitu rumitnya pemahaman tentang nasionalisme membuat ilmuwan sekaliber Max Weber nyaris frustrasi ketika harus memberikan penjelasan sosiologis tentang fenomena nasionalisme. Dalam sebuah artikel pendek yang ditulis pada 1948, Weber menunjukkan sikap pesimistis bahwa sebuah teori yang konsisten tentang nasionalisme dapat dibangun. Tidak adanya rujukan mapan yang dapat dijadikan pegangan dalam memahami nasionalisme hanya akan menghasilkan kesia-siaan. Apa pun bentuk penjelasan tentang nasionalisme, baik itu dari dimensi kekerabatan biologis, etnisitas, bahasa, maupun nilai-nilai budaya, menurut Weber, hanya akan berujung pada pemahaman yang tidak komprehensif. Kekhawatiran Weber ini wajar mengingat komitmennya terhadap epistemologi modernisme yang mencari pengetahuan universal. Mungkin dengan alasan yang sama, dua bapak ilmu sosial-Karl Marx dan Emile Durkheim-tidak menaruh perhatian serius pada isu nasionalisme walau tentu saja pemikiran mereka banyak mengilhami penjelasan tentang fenomena nasionalisme.
Pesimisme Weber mungkin benar. Namun, itu tak berarti nasionalisme harus disikapi secara taken for granted dan diletakkan jauh-jauh dari telaah teoretis. Besarnya implikasi nasionalisme dalam berbagai dimensi sosial mengundang para sarjana mencoba memahami dan sekaligus mencermati secara kritis konsep bangsa dan kebangsaan (nasionalisme), seberapa pun besarnya paradoks dan ambivalensi yang dikandungnya. Tentu saja upaya memecahkan teka-teki nasionalisme tidak mudah mengingat, seperti yang dikatakan Weber, begitu beragam faktor yang membentuk bangunan nasionalisme.
Andaikan nasionalisme sebuah gedung, setiap upaya mencari esensi nasionalisme berada di lantai yang berbeda-beda. Konsekuensinya, teorisasi nasionalisme sering bersifat partikular, tidak universal seperti yang diinginkan Weber. Namun, ini tidak menjadi masalah, khususnya dalam paradigma pascamodernisme ketika pengetahuan tak lagi monolitik dan homogen. Beragamnya pandangan justru akan memperkaya pemahaman manusia akan fenomena di sekelilingnya.
Membangun epistemologi nasionalisme berawal dari dua pertanyaan fundamental. Pada titik sejarah mana fenomena nasionalisme muncul dan apa yang menjadi materi dasar pembentuknya? Satu pendekatan yang digunakan beberapa sarjana menjawab pertanyaan ini adalah dengan melacak jejak-jejak etnik suatu bangsa ke masa sebelum nasionalisme berbentuk seperti sekarang.
Kaca mata etnonasionalisme ini berangkat dari asumsi bahwa fenomena nasionalisme telah eksis sejak manusia mengenal konsep kekerabatan biologis. Dalam sudut pandang ini, nasionalisme dilihat sebagai konsep yang alamiah berakar pada setiap kelompok masyarakat masa lampau yang disebut sebagai ethnie (Anthony Smith, 1986), suatu kelompok sosial yang diikat oleh atribut kultural meliputi memori kolektif, nilai, mitos, dan simbolisme. Dalam argumen Smith, ethnie merupakan sumber inspirasi yang mendefinisikan batas-batas budaya yang memisahkan satu bangsa dengan bangsa lain seperti sekarang. Implikasi titik pandang ini adalah bahwa nasionalisme lebih merupakan sebuah fenomena budaya daripada fenomena politik karena dia berakar pada etnisitas dan budaya pramodern. Kalaupun nasionalisme bertransformasi menjadi sebuah gerakan politik, hal tersebut bersifat superfisial karena gerakan-gerakan politik nasionalis pada akhirnya dilandasi oleh motivasi budaya, khususnya ketika terjadi krisis identitas kebudayaan. Pada sudut pandang ini, gerakan politik nasionalisme adalah sarana mendapatkan kembali harga diri etnik sebagai modal dasar dalam membangun sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya (John Hutchinson, 1987).
Perspektif etnonasionalisme yang membuka wacana tentang asal-muasal nasionalisme berdasarkan hubungan kekerabatan dan kesamaan budaya bagaimanapun tak mampu memberikan penjelasan yang memuaskan, khususnya jika kita mengamati batas-batas bangsa yang terbentuk dalam masyarakat kontemporer. Yang ditawarkan oleh pendekatan etnonasionalis dapat dipakai untuk mengamati fenomena nasionalisme di negara "monokultur" seperti Jerman, Itali, dan Jepang. Namun, penjelasan yang sama tidak berlaku sepenuhnya ketika dipakai untuk menjelaskan nasionalisme bangsa multikultural seperti Amerika Serikat, Perancis, Singapura, dan Indonesia untuk menyebut beberapa. Tentu saja di bangsa multikultural ini ada dominasi etnik atau ras tertentu yang pada tingkat tertentu menjadi sumber utama inspirasi nasionalisme. Namun, itu tak berarti bangunan nasionalisme menjadi homogen karena fondasi nasionalisme juga ditopang oleh ikatan-ikatan nonetnik.
Lepas dari konundrum tersebut, melacak genealogi nasionalisme melalui jejak-jejak etnik mungkin terlalu jauh mengingat fenomena nasionalisme sebenarnya relatif baru. Ini bisa ditelusuri dari sejarah munculnya konsep bangsa-negara di Eropa sekitar abad ke-18 yang merupakan bagian dari gelombang revolusi kerakyatan dalam meruntuhkan hegemoni kelas aristokrat. Pembacaan sejarah yang demikian memberi indikasi asal-muasal nasionalisme sebagai anak modernitas yang lahir dari rahim Pencerahan, suatu revolusi berpikir yang membawa semangat egaliterianisme. Namun, konsep nasionalisme tidak hanya meliputi aspek-aspek kegemilangan dari gagasan modernitas yang ditawarkan oleh Pencerahan Eropa karena dia merupakan akibat (by-product) dari pengondisian modernitas bersamaan dengan transformasi sosial masyarakat Eropa pada saat itu.
Dari situ dapat dikatakan bahwa nasionalisme adalah penemuan bangsa Eropa yang diciptakan untuk mengantisipasi keterasingan yang merajalela dalam masyarakat modern (Elie Kedourie, 1960). Sebagai sebuah ideologi, nasionalisme memiliki kapasitas memobilisasi massa melalui janji-janji kemajuan yang merupakan teleologi modernitas. Kondisi-kondisi yang terbentuk ini tak lepas dari Revolusi Industri ketika urbanisasi dalam skala besar memaksa masyarakat pada saat itu untuk membentuk sebuah identitas bersama (Ernest Gellner, 1983). Dengan kata lain, nasionalisme dibentuk oleh kematerian industrialisme yang membawa perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat. Dari sudut pandang deterministik ini Gellner sampai pada satu argumen bahwa nasionalismelah yang melahirkan bangsa, bukan sebaliknya.
SEBAGAI sebuah produk modernitas, perkembangan nasionalisme berada di titik persinggungan antara politik, teknologi, dan transformasi sosial. Namun, nasionalisme tidak hanya dapat dilihat sebagai sebuah proses dari atas ke bawah di mana kelas dominan memiliki peranan lebih penting dalam pembentukan nasionalisme daripada kelas yang terdominasi. Artinya, pemahaman komprehensif tentang nasionalisme sebagai produk modernitas hanya dapat dilakukan dengan juga melihat apa yang terjadi pada masyarakat di lapisan paling bawah ketika asumsi, harapan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat pada umumnya terhadap ideologi nasionalisme memungkinkan ideologi tersebut meresap dan berakar secara kuat (Eric Hobsbawm, 1990). Pada level inilah elemen-elemen sosial seperti bahasa, kesamaan sejarah, identitas masa lalu, dan solidaritas sosial menjadi pengikat erat kekuatan nasionalisme.
Dalam perspektif melihat dari bawah ini Benedict Anderson (1991) melihat nasionalisme sebagai sebuah ide atas komunitas yang dibayangkan, imagined communities. Dibayangkan karena setiap anggota dari suatu bangsa, bahkan bangsa yang terkecil sekalipun, tidak mengenal seluruh anggota dari bangsa tersebut. Nasionalisme hidup dari bayangan tentang komunitas yang senantiasa hadir di pikiran setiap anggota bangsa yang menjadi referensi identitas sosial. Pandangan konstruktivis yang dianut Anderson menarik karena meletakkan nasionalisme sebagai sebuah hasil imajinasi kolektif dalam membangun batas antara kita dan mereka, sebuah batas yang dikonstruksi secara budaya melalui kapitalisme percetakan, bukan semata-mata fabrikasi ideologis dari kelompok dominan.
Keunikan konsep Anderson dapat ditarik lebih jauh untuk menjelaskan kemunculan nasionalisme di negara-negara pascakolonial. Bukan kebetulan jika konsep Anderson sebagian besar didasarkan pada pengamatan terhadap sejarah perkembangan nasionalisme di Indonesia. Namun, ada satu hal dalam karya seminal Anderson yang dapat menjadi subyek kritik orientalisme seperti yang ditengarai oleh Edward Said terhadap cara pandang ilmuwan Barat dalam merepresentasikan masyarakat non-Barat (lihat Simon Philpott, 2000).
Dalam bukunya, Imagined Communities, Anderson berargumen bahwa nasionalisme masyarakat pascakolonial di Asia dan Afrika merupakan hasil emulasi dari apa yang telah disediakan oleh sejarah nasionalisme di Eropa. Para elite nasionalis di masyarakat pascakolonial hanya mengimpor bentuk modular nasionalisme bangsa Eropa. Di sini letak problematika dari pandangan Anderson karena menafikan proses-proses apropriasi dan imajinasi itu sendiri yang dilakukan oleh masyarakat pascakolonial dalam menciptakan bangunan nasionalisme yang berbeda dengan Eropa (Partha Chatterjee, 1993).
Secara esensial nasionalisme masyarakat pascakolonial dibentuk berdasarkan suatu differance sebagai bentuk resistensi terhadap dominasi kolonialisme. John Plamenatz (1976) membuat dikotomi antara nasionalisme Barat dan nasionalisme Timur. Kategorisasi ini mungkin kedengaran terlalu sederhana, walaupun Plamenatz cukup layak didengar. Menurut Plamenatz, nasionalisme Barat bangkit dari reaksi masyarakat yang merasakan ketidaknyamanan budaya terhadap perubahan-perubahan yang terjadi akibat kapitalisme dan industrialisme. Namun, mereka beruntung karena budaya mereka memungkinkan mereka menciptakan sebuah kondisi yang dapat mengakomodasi standar-standar modernitas. Sebaliknya, nasionalisme Timur lahir dalam masyarakat yang terobsesi akan apa yang telah dicapai oleh Barat tetapi secara budaya mereka tidak dilengkapi oleh prakondisi-prakondisi modernitas yang memadai. Karena itu, nasionalisme Timur, dalam hal ini masyarakat pascakolonial, penuh dengan ambivalensi. Pada satu sisi, dia merupakan emulasi dari apa yang telah terjadi di Barat. Di sisi lain dia juga menolak dominasi Barat.
Partha Chatterjee mencoba memecahkan dilema nasionalisme antikolonialisme ini dengan memisahkan dunia materi dan dunia spirit yang membentuk institusi dan praktik sosial masyarakat pascakolonial. Dunia materi adalah "dunia luar" meliputi ekonomi, tata negara, serta sains dan teknologi. Dalam domain ini superioritas Barat harus diakui dan mau tidak mau harus dipelajari dan direplikasi oleh Timur. Dunia spirit, pada sisi lain, adalah sebuah "dunia dalam" yang membawa tanda esensial dari identitas budaya. Semakin besar kemampuan Timur mengimitasi kemampuan Barat dalam dunia materi, semakin besar pula keharusan melestarikan perbedaan budaya spiritnya. Di domain spiritual inilah nasionalisme masyarakat pascakolonial mengklaim kedaulatan sepenuhnya terhadap pengaruh-pengaruh dari Barat.
Walaupun demikian, Chatterjee menambahkan bahwa dunia spirit tidaklah statis, melainkan terus mengalami transformasi karena lewat media ini masyarakat pascakolonial dengan kreatif menghasilkan imajinasi tentang diri mereka yang berbeda dengan apa yang telah dibentuk oleh modernitas terhadap masyarakat Barat. Hasil dari pendaulatan dunia spiritual ini membentuk sebuah kombinasi unik antara spiritualitas Timur dengan materialitas Barat yang mendorong masyarakat pascakolonial memproklamasikan budaya "modern" mereka yang berbeda dari Barat.
Dikotomi antara dunia spirit dan dunia material seperti yang dijelaskan Chatterjee pada satu sisi mengikuti paradigma Cartesian tentang terpisahnya raga dan jiwa. Namun, di sisi lain ia menunjukkan bahwa penekanan dunia spirit dalam masyarakat pascakolonial adalah bentuk respons mereka terhadap penganaktirian dunia spirit oleh peradaban Barat. Karena itu, masyarakat pascakolonial mencoba mengambil peluang tersebut untuk membangun sebuah jati diri yang autentik dan berakar pada apa yang telah mereka miliki jauh sebelumnya. Hasilnya berupa bangunan materi modernitas yang dibungkus oleh semangat spiritualitas Timur. Implikasi strategi ini dalam bangunan nasionalisme pascakolonial dapat dilihat dari upaya-upaya kaum elite nasionalis membangun sebuah ideologi nasionalisme yang memiliki kandungan spiritual yang tinggi sebagai representasi kekayaan budaya yang tidak dimiliki oleh peradaban Barat.
ORIENTASI spiritualitas Timur mengilhami lahirnya konsep Pancasila yang dilontarkan oleh Soekarno kali pertama dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno mengklaim bahwa Pancasila bukan hasil kreasi dirinya, melainkan sebuah konsep yang berakar pada budaya masyarakat Indonesia yang terkubur selama 350 tahun masa penjajahan. Bagi Soekarno, tugasnya hanya menggali Pancasila dari bumi pertiwi dan mempersembahkannya untuk masyarakat Indonesia (Soekarno, 1955). Jika dicermati secara kritis, ada beberapa poin yang problematis dengan klaim Soekarno di atas. Pertama, masa penjajahan 350 tahun adalah sebuah mitos (Onghokham, 2003). Mitos ini menjadi strategi retorika untuk membakar sentimen anti-Belanda saat itu. Kedua dan yang lebih penting, apakah Pancasila merupakan konsep yang benar-benar produk indigenous? Dalam pidato Soekarno terlihat bahwa Pancasila merupakan hasil kombinasi dari gagasan pemikiran yang diimpor dari Eropa, yakni humanisme, sosialisme, nasionalisme, dikombinasikan dengan Islamisme yang berasal dari gerakan Islam modern di Timur Tengah. Dalam konteks politik saat itu, Pancasila ditawarkan sebagai upaya rekonsiliasi antara kaum nasionalis-sekuler dan nasionalis-Islamis.
Tentu saja kita tidak bisa menutup kemungkinan bahwa salah satu atau lebih dari prinsip-prinsip Pancasila telah ada dalam masyarakat di Nusantara sebelumnya seperti yang diklaim Soekarno. Yang ingin ditunjukkan dari pengamatan ini adalah bahwa penjelasan Chatterjee tentang spiritualitas Timur yang menjadi domain kedaulatan masyarakat pascakolonial menjadi problematis ketika dipakai untuk mencari akar spiritualitas itu di dalam Pancasila sebagai sebuah ideologi nasional. Problematis karena ketika kita mencari akar spiritualitas Timur yang diklaim sebagai produk "alamiah", yang kita temukan-sekali lagi-adalah apropriasi konsep-konsep Barat yang secara retoris direpresentasikan sesuatu yang berakar pada budaya lokal. Ini menjadi jelas terlihat jika kita mengamati konsep gotong-royong yang oleh Soekarno disebut sebagai inti dari Pancasila, tetapi jika ditelusuri ke belakang merupakan hasil konstruksi politik kolonialisme (John Bowen, 1986). Indikasi lain dapat ditemui pada salah satu elemen pembentuk nasionalisme Indonesia, yaitu budaya (aristokrat) Jawa yang diklaim sebagai akar budaya bangsa Indonesia. Klaim demikian menjadi goyah setelah kita membaca John Pemberton (1994) yang menunjukkan bagaimana budaya aristokrat Jawa itu sendiri tidak sepenuhnya bersifat lokal, melainkan terbentuk dari proses asimilasi dengan budaya Eropa selama masa kolonialisme beberapa abad. Tentu saja kita bisa mengkritik apa yang dikatakan oleh Bowen maupun Pemberton sebagai pengamatan yang mengandung bias orientalisme. Ironisnya, kita tidak memiliki bukti yang "autentik" untuk mengklaim bahwa nasionalisme Indonesia dibentuk oleh warisan akar budaya lokal.
Argumen di atas menunjukkan bahwa nasionalisme Indonesia sebagai sebuah model nasionalisme masyarakat pascakolonial jauh lebih kompleks dan ambivalen baik dari kategorisasi Plamenatz tentang nasionalisme Timur dan Barat maupun penjelasan Chatterjee tentang spiritualitas Timur sebagai satu-satunya wilayah di mana masyarakat pascakolonial mampu membangun autentitasnya. Artinya, domain spiritual dalam nasionalisme Indonesia bagaimanapun diisi oleh elemen-elemen yang melekat erat pada dan lahir dari proses dialektis dengan kolonialisme. Mengklaim bahwa nasionalisme Indonesia berakar secara "alami" pada budaya lokal tidak memiliki landasan historis yang cukup kuat. Dari sini kita bisa mengambil satu kesimpulan, yang tentunya masih dapat diperdebatkan, bahwa Indonesia baik sebagai konsep bangsa maupun ideologi nasionalisme yang menopangnya adalah produk kolonialisme yang sepenuhnya diilhami oleh semangat modernitas di mana budaya Barat menjadi sumber inspirasi utama.
Kesimpulan demikian tentu saja memiliki implikasi politik. Namun, ini tak berarti membatalkan bangunan nasionalisme yang telah dibangun oleh para elite nasionalis selama beberapa dekade terakhir. Hanya saja patut kita sadari, terlalu tergesa-gesa mengatakan nasionalisme Indonesia telah mencapai titik final. Dia masih terus berkembang mencari bentuknya dalam aliran sejarah yang terus mengalir secara dinamis.
Di sinilah titik kritis karena nasionalisme, sebagai sebuah ideologi, memiliki kapasitas mentransformasikan energi sosial ke dalam aksi-aksi politik otoriterianisme. Dalam konteks ini, kacamata Anderson yang melihat nasionalisme sebagai imajinasi kolektif menjadi kabur dan tidak lagi memadai untuk mengamati bagaimana wacana nasionalisme beroperasi dalam relasi kekuasaan. Dalam perspektif ini, nasionalisme berada dalam sebuah relasi antara negara dan masyarakat yang menyediakan kekuasaan yang begitu besar dalam mengendalikan negara (John Breuilly, 1994). Dalam kondisi demikian, nasionalisme tidak lagi menjadi milik publik, melainkan hak eksklusif kaum elite nasionalis yang dengan otoritas pengetahuan mendominasi wacana nasionalisme. Dengan kata lain, nasionalisme berevolusi menjadi alat manufacturing consent untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan ekonomi politik kelompok elite nasionalis.
Untuk menghindari jebakan ideologis ini, wacana nasionalisme harus dilepaskan dari dominasi institusi negara, baik sipil maupun militer, dalam mendefinisikan nasionalisme. Wacana nasionalisme harus diletakkan dalam ruang publik di mana setiap kelompok masyarakat dapat dengan leluasa mengaji secara kritis dan memberi kontribusi kreatif terhadap wacana nasionalisme. Dengan demikian, nasionalisme menjadi arena ekspresi sosial dan budaya masyarakat yang demokratis.
Read More - Epistimologi Nasionalisme

Dialektika tidak berkehendak mengajari kita bagaimana kita harus berpikir. Ini adalah klaim palsu dari logika formal, yang dijawab Hegel secara ironis bahwa apa yang diajarkan logika tentang bagaimana berpikir adalah sejajar dengan apa yang diajarkan psikologi tentang bagaimana mengunyah makanan! Manusia berpikir, dan bahkan berpikir secara logis, jauh sebelum mereka mendengar tentang logika. Kategori logika, dan juga dialektika, diturunkan dari pengalaman nyata. Sekalipun mereka memasang kedok apapun, kategori-kategori logika formal tidaklah melayang di atas dunia realitas material, tapi merupakan abstraksi kosong belaka yang diambil dari realitas yang dipahami dalam cara yang sepihak dan statis, dan kemudian secara acak diterapkan kembali pada realitas itu.

Secara kotnras, hukum pertama metode dialektik adalah objektivitas mutlak. Dalam tiap kasus, sangatlah penting untuk menemukan hukum-hukum gerak dari sebuah gejala tertentu dengan menelaahnya dari segala sudut pandang. Metode dialektik bernilai sangat tinggi dalam upaya mendekati segala hal dengan tepat, dengan menghindarkan blunder-blunder filsafat yang mendasar, dan untuk membuat hipotesa ilmiah yang sahih. Dengan melihat jumlah ajaran mistis yang muncul dari hipoteses acak itu, terutama dalam fisika teoritis, ini bukanlah satu keuntungan sama sekali! Tapi metode dialektik selalu berusaha menurunkan kategori-kategorinya dari satu telaah yang hati-hati tentang fakta dan proses, bukan dengan memaksakan fakta ke dalam penjara teori yang telah dibangun dengan prasangka:

"Kita semua setuju," tulis Engels, "bahwa dalam segala bidang ilmu pengetahuan, di alam maupun dalam ilmu sejarah, kita harus maju berlandaskan fakta yang telah ada, dalam ilmu-ilmu alam berarti: dari berbagai bentuk material dan berbagai bentuk gerak material; berarti, dalam ilmu alam teoritik pun kesalingterhubungan tidaklah boleh dipaksakan kepada fakta tapi harus digali darinya, dan ketika telah ditemukan harus pula diuji sejauh mungkin melalui percobaan."

Ilmu pengetahuan dibangun berdasarkan pencarian hukum-hukum umum yang dapat menjelaskan bekerjanya alam. Dengan mengambil titik start dari pengalaman, ia tidaklah membatasi diri pada sekedar pengumpulan fakta, tapi berupaya untuk menggeneralisirnya berdasarkan pengalaman, maju dari yang khusus ke yang universal. Sejarah ilmu pengetahuan dicirikan oleh proses pendekatan yang semakin lama semakin dalam. Kita semakin mendekat pada kebenaran tanpa pernah mengerti "seluruh kebenaran". Pada akhirnya, ujian terhadap kebenaran ilmiah adalah percobaan. "Percobaan," kata Feynman, "adalah satu-satunya hakim dari 'kebenaran' ilmiah,"

Kesahihan bentuk-bentuk pemikiran harus, ujung-ujungnya, bergantung pada apakah ia berhubungan dengan realitas dunia fisik. Hal ini tidak boleh ditetapkan di muka, tapi harus ditunjukkan melalui pengamatan dan pengalaman. Logika formal, berlawanan dengan segala ilmu alam, tidaklah empiris. Ilmu pengetahuan menurunkan data-datanya dari pengamatan atas dunia-nyata. Logika diharuskan bersikap a priori, menetapkan kebenaran di muka, tidak seperti materi-subjek yang ditanganinya. Ada pertentangan yang bernyala di sana-sini antara hakikat dan bentuk. Logika tidak harus diturunkan dari dunia nyata, tapi ia terus diterapkan terhadap fakta-fakta dunia nyata itu. Hubungan apa yang terjadi antara kedua sisi ini?

Kant telah lama menjelaskan bahwa bentuk-bentuk logika haruslah mencerminkan realitas objektif, atau ia akan menjadi tidak bermakna sama sekali:

"Ketika kita memiliki alasan untuk menilai satu penilaian sebagai harus bersifat universal ... kita harus pula mempertimbangkan tujuan-tujuannya, yaitu, bahwa penilaian itu tidaklah sekedar menjadi satu rujukan atas pandangan kita terhadap subjek tertentu, tapi juga atas kualitas dari objek itu. Karena tidak akan ada alasan bagi penilaian orang lain untuk selalu bersepakat dengan penilaian saya, jika tidak ada kesatuan atas objek yang mereka rujuk, dan yang merupakan landasan persepakatan mereka; dengan demikian, mereka semua harus saling bersepakat."

Ide ini dikembangkan lebih jauh oleh Hegel, yang membuang keraguan dalam teori pengetahuan dan logika Kant, dan akhirnya diberi satu basis yang kuat oleh Marx dan Engels:

"Skema-skema logika," tegas Engels, "hanya dapat berhubungan dengan bentuk-bentuk pemikiran; tapi apa yang kita urusi di sini hanyalah bentuk-bentuk keberadaan, dari dunia di luar kita, dan bentuk-bentuk ini tak akan pernah dapat diciptakan dan diturunkan dari pemikiran itu sendiri, tapi hanya dari dunia nyata itu. Tapi dengan demikian seluruh keterhubungan ini dibalik: prinsip-prinsip tidaklah dijadikan titik awal penyelidikan, tapi sebagai hasil-hasil akhirnya; prinsip-prinsip tidaklah diterapkan atas alam dan sejarah manusia, tapi diabstraksi dari sana; bukanlah alam dan kemanusiaan yang harus menuruti prinsip-prinsip ini, tapi prinsip-prinsip hanyalah sahih sejauh mereka bersesuaian dengan alam dan sejarah."
Read More - Apakah Logika Mengajari Kita Bagaimana Harus Berfikir?

"Pemikiran logis, pemikiran formal secara umum," ujar Trotsky, "disusun di atas basis metode deduktif, maju dari silogisme yang lebih umum melalui sejumlah premis menuju satu kesimpulan yang sewajarnya. Rantai silogisme semacam itu disebut dengan sorites.

Aristoteles adalah orang pertama yang menulis satu sistematika atas logika formal dan logika dialektik,

sebagai cara menyusun pikiran. Tujuan dari logika formal adalah untuk menyediakan kerangka kerja untuk membedakan argumen yang sahih dan yang tidak sahih. Hal ini dilakukannya dalam bentuk silogisme. Ada berbagai bentuk silogisme, yang sebenarnya merupakan varian dari tema yang sama.

Artistoteles, dalam bukunya Organon, menyebut sepuluh kategori - substansi, kuantitas, kualitas, hubungan, tempat, waktu, posisi, keadaan, aksi, gairah - yang membentuk basis bagi logika dialektik, yang kemudian disempurnakan dalam tulisan-tulisan Hegel. Sisi lain dari karya Aristoteles tentang logika ini sering diabaikan. Bertrand Russell, contohnya, menganggap bahwa kategori-kategori ini tidak bermakna. Tapi karena para positivis logis seperti Russell telah secara praktis mencoret seluruh sejarah filsafat (kecuali potongan-potongan yang bersesuaian dengan dogma-dogma mereka) sebagai "tidak bermakna", hal ini seharusnya tidak terlalu mengejutkan atau merepotkan kita.

Silogisme adalah cara berpikir logis, yang dapat digambarkan dengan berbagai cara. Definisi yang diberikan Aristoteles sendiri adalah sebagai berikut: "Satu diskursus di mana berbagai hal dinyatakan, hal-hal lain yang tidak dinyatakan harus mengikuti apa yang dinyatakan karena hal-hal itu dinyatakan demikan." Definisi yang paling sederhana diberikan oleh A. A. Luce: "Sebuah silogisme adalah satu triad [pasangan ganda tiga] dari proposisi yang yang saling berhubungan, terhubung sedemikian rupa sehingga salah satu dari ketiganya, yang disebut Kesimpulan, harus mengikuti kedua pernyataan yang lain, yang disebut Premis."[vi]

Orang-orang Terpelajar dari abad pertengahan memusatkan perhatian mereka pada jenis logika formal yang dikembangkan Aristoteles dalam The Prior and Posterior Analytics. Dalam bentuk inilah logika Aristoteles diwariskan sampai Abad Pertengahan. Dalam prakteknya, silogisme ini mengandung dua premis dan satu kesimpulan. Subjek maupun predikat dari kesimpulan masing-masing muncul dalam salah satu dari kedua premis, bersama dengan bagian ketiga (termin tengah) yang ditemukan dalam kedua premis, tapi tidak di dalam kesimpulan. Predikat dari kesimpulan adalah termin mayor; premis di mana ia terkandung disebut premis mayor; subjek dari kesimpulan adalah termin minor; dan premis di mana ia terkandung disebut premis minor. Contohnya,

a) Semua manusia adalah fana. (Premis mayor)

b) Caesar adalah seorang manusia. (Premis minor)

c) Dengan demikian, Caesar adalah fana. (Kesimpulan)

Ini disebut satu pernyataan kategorikal afirmatif. Pernyataan ini memberi kesan sebagai sebuah rantai logis dari sebuah argumen, di mana tiap tahap niscaya diturunkan sebagai hasil dari tahap sebelumnya. Tapi, sebenarnya, bukan itu yang terjadi, karena "Caesar" sebenarnya telah termasuk dalam himpunan "semua manusia". Kant, seperti Hegel, menganggap rendah silogisme ("doktrin yang bertele-tele," ujar Kant). Baginya, silogisme "tidaklah lebih dari sekedar satu tipuan" di mana kesimpulan sebenarnya telah disisipkan tersembunyi dalam premis sehingga kesan berpikir yang ditimbulkannya adalah palsu.[vii]

Jenis lain silogisme berbentuk kondisional (jika ... maka ...), contohnya: "Jika seekor hewan adalah seekor harimau, maka ia adalah pemakan daging." Ini adalah cara lain untuk menyatakan hal yang sama dengan pernyataan kategorikal afirmatif, yaitu, semua harimau adalah pemakan daging. Hubungan yang sama terjadi pada bentuk negatifnya - "Jika ia adalah seekor ikan, maka ia bukanlah hewan menyusui" adalah cara lain untuk menyatakan "Tidak ada ikan yang menyusui". Perbedaan formal ini menyembunyikan fakta bahwa kita belum maju selangkahpun dalam pemikiran kita.

Apa yang sebenarnya baru saja ditunjukkan adalah hubungan internal antara berbagai hal, bukan hanya dalam pikiran tapi juga dalam dunia nyata. "A" dan "B" terhubung dengan satu cara tertentu terhadap "C" (bagian tengah) dan premis-premis, dengan demikian, mereka terhubung satu sama lain di dalam kesimpulan. Dengan pemahaman dan kedalaman yang dahsyat, Hegel menunjukkan bahwa apa yang ditunjukkan oleh silogisme adalah hubungan dari yang khusus ke yang umum. Dengan kata lain, silogisme itu sendiri adalah satu contoh dari kesatuan hal-hal yang bertentangan, kontradiksi dalam tingkatan paling sempurna, dan bahwa, dalam kenyataannya, segala hal adalah "silogisme".

Masa keemasan silogisme terjadi dalam Abad Pertengahan, ketika Orang-orang Terpelajar mengabdikan seluruh hidup mereka dalam perdebatan tanpa ujung tentang segala persoalan teologis yang kabur, seperti "apa jenis kelamin malaikat?" Konstruksi logika formal yang berbelit-belit itu membuat mereka nampak sedang terlibat dalam satu diskusi yang mendasar padahal, kenyataannya, mereka tidak sedang berdebat sama sekali. Alasannya terletak persis pada sifat logika formal itu sendiri. Seperti yang dinyatakan oleh namanya, logika ini hanya mengurusi segala yang memiliki bentuk [form]. Masalah tentang hakikat atau isi tidak termasuk di dalamnya. Persis inilah cacat utama dari logika formal, dan sekaligus adalah urat Achilles-nya.

Pada masa Jaman Pencerahan, pembangkitan kembali semangat kemanusiaan, ketidakpuasan terhadap logika Aristotelian meluas dengan cepat. Terjadilah satu peningkatan reaksi melawan Aristoteles, yang sesungguhnya tidak adil terhadap pemikir besar ini, tapi sesungguhnya berakar dari fakta bahwa Gereja telah menindas segala yang berharga dalam filsafatnya, dan memelihara karikatur yang tak bernyawa dari filsafat yang sangat tinggi nilainya itu. Bagi Aristoteles, silogisme hanyalah satu proses dalam tata berpikir, dan tidak harus juga menjadi bagian yang terpenting darinya. Aristoteles juga menulis tentang dialektika, dan tapi aspek ini dilupakan. Logika dilucuti dari segala kehidupan yang dimilikinya dan diubah, mengutip Hegel, menjadi "tulang-tulang tak bernyawa."

Penolakan terhadap formalisme tak bernyawa ini tercermin dalam gerakan terhadap empirisisme, yang membuahi janin penyelidikan dan percobaan ilmiah. Walau demikian, mustahillah untuk sama sekali mengabaikan sama sekali satu bentuk pemikiran, dan empirisisme telah sejak kelahirannya membawa benih-benih kehancurannya sendiri. Satu-satunya alternatif yang berharga untuk metode berpikir yang penuh kekurangan dan tidak tepat ini adalah dengan mengembangkan metode yang tepat dan tanpa kekurangan.

Di akhir Abad Pertengahan, silogisme telah sama sekali dipermalukan di mana-mana, dan dihinakan dan dilecehkan. Rabelais, Petrach dan Montaigne, semua menyangkal kebenaran silogisme. Tapi silogisme masih terus bertahan, terutama di negeri-negeri Katolik, yang tidak tersentuh oleh badai yang ditiupkan oleh Reformasi Protestan. Di akhir abad ke-18, logika berada dalam keadaan yang demikian buruk sehingga Kant merasa berkewajiban untuk meluncurkan satu kritik umum terhadap bentuk-bentuk cara berpikir lama dalam bukunya Critique of Pure Reason.

Hegel adalah orang pertama yang menempatkan hukum-hukum logika formal ke dalam analisis yang sepenuhnya kritis. Di dalam analisis ini ia menyempurnakan kerja yang telah dimulai oleh Kant. Tapi di mana Kant hanya menunjukkan kekurangan-kekurangan dan kontradiksi yang terkandung di dalam logika tradisional, Hegel maju lebih jauh, menguraikan satu pendekatan yang sama sekali berbeda terhadap logika, satu pendekatan dinamis yang akan memasukkan pergerakan dan kontradiksi ke dalam logika, dua hal yang tidak sanggup ditangani oleh logika formal.
Read More - Apa itu Silogisme ?

Kemampuan manusia untuk berpikir secara logis adalah hasil dari proses evolusi sosial yang panjang. Kemampuan ini mendahului penemuan logika formal, bukan hanya dalam jangka ribuan, tapi jutaan tahun. Locke telah menyatakan pemikiran ini di abad ke-17, ketika ia menulis: "Tuhan tidaklah demikian acuh terhadap manusia sehingga Ia membuatnya menjadi sekedar mahluk berkaki dua, dan kemudian menyerahkan tugas membuat mereka rasional kepada Aristoteles." Di balik Logika, menurut Locke, berdirilah "satu kemampuan naif untuk menangkap koherensi atau ketidakkoherenan dari salah satu idenya sendiri.

Kategorisasi logika tidaklah jatuh dari langit. Bentuk-bentuk ini telah terbangun dalam jalannya perkembangan sosio-historis umat manusia. Mereka semua adalah generalisasi paling mendasar atas realitas, yang tercermin dalam pikiran manusia. Semua ditarik dari fakta bahwa setiap objek memiliki kualitas tertentu yang membedakannya dengan objek-objek yang lain; bahwa segala hal hadir dalam hubungan tertentu dengan hal lain; bahwa objek-objek tersusun dalam kelas-kelas yang semakin tinggi, di mana mereka memiliki kesamaan dalam sifat-sifat tertentu; bahwa gejala-gejala tertentu mengakibatkan terjadinya gejala-gejala lain, dsb.

Sampai batas tertentu, seperti yang dinyatakan oleh Trotsky, hewan pun memiliki kemampuan untuk berpikir dan menarik kesimpulan tertentu dari situasi yang dihadapinya. Pada mamalia yang lebih tinggi, dan khususnya pada kera, kemampuan ini telah maju cukup jauh, seperti yang ditunjukkan dengan cukup menyolok oleh penelitian baru-baru ini mengenai simpanse bonobo. Walau demikian, sekalipun kemampuan berpikir mungkin bukanlah monopoli spesies manusia, kemampuan untuk berpikir secara rasional telah mencapai titik tertinggi yang telah dicapainya sejauh ini hanya pada perkembangan intelektualitas manusia.

Abstraksi adalah keharusan mutlak. Tanpanya, pemikiran secara umum tidaklah dimungkinkan. Pertanyaannya: abstraksi macam apa? Ketika saya mengabstraksi realitas, saya berkonsentrasi pada beberapa aspek dalam gejala tertentu, dan mengabaikan aspek-aspek lainnya. Seorang pembuat peta yang baik, contohnya, bukanlah seorang yang menggambar ulang setiap detil dari tiap rumah dan batu trotoar, apalagi tiap mobil yang diparkir. Jumlah detil yang demikian banyak akan menghancurkan kegunaan dari peta itu sendiri, yang dibuat untuk menyajikan satu skema umum yang enak dilihat dari sebuah kota atau wilayah geografis yang lain. Serupa dengan itu, sejak awal otak telah belajar mengabaikan bunyi tertentu dan berkonsentrasi pada bunyi yang lain. Jika kita tidak dapat melakukan ini jumlah informasi yang mencapai telinga kita dari segala sisi akan membuat otak kelebihan beban. Bahasa itu sendiri menyaratkan satu tingkatan abstraksi yang tinggi.

Kemampuan untuk membuat abstraksi yang tepat, yang cukup mencerminkan realitas yang ingin kita pahami dan gambarkan, adalah prasyarat perlu bagi pemikiran ilmiah. Abstraksi logika formal cukup untuk menyatakan dunia nyata pada tingkatan tertentu yang sempit. Tapi logika ini sepihak dan statis, dan sangat tidak cukup untuk menangani proses yang kompleks, terutama pergerakan, perubahan dan kontradiksi. Kekongkritan satu objek mengandung jumlah-total dari semua aspek dan interrelasinya, yang ditentukan oleh hukum-hukum dasar internalnya. Tugas dari ilmu pengetahuan-lah untuk menyingkap hukum-hukum ini, untuk sampai sedekat mungkin pada realitas kongkrit itu. Seluruh kegunaan kognisi [pengenalan, pengakuan] terletak pada pencerminan terhadap dunia objektif dan ketaatannya sejauh mungkin akan hukum-hukum internal dan hubungan-hubungan wajibnya. Seperti yang dinyatakan oleh Hegel, "Kebenaran itu selalu kongkrit."

Tapi di sini kita melihat satu kontradiksi. Mustahillah untuk sampai pada pemahaman tentang dunia alam kongkrit tanpa terlebih dahulu menarik abstraksi. Kata "abstrak" datang dari bahasa Latin yang berarti "mengambil dari". Melalui sebuah proses abstraksi, kita mengambil beberapa aspek yang kita anggap penting dari objek yang sedang direnungkan, mengabaikan aspek-aspek lainnya. Pengetahuan abstrak pastilah sepihak karena ia hanya menyatakan satu sisi tertentu dari gejala yang diamati, terisolasi dari apa yang menentukan sifat khusus dari keseluruhannya. Dengan demikian, matematika akan berurusan secara eksklusif dengan hubungan-hubungan kuantitatif. Karena kuantitas adalah aspek yang sangat penting dari alam, abstraksi matematik telah menyediakan bagi kita satu alat yang sangat penting untuk menyelami rahasia-rahasia alam itu. Karena alasan ini, kita sering tergoda untuk melupakan sifat dasar dan keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya. Karena matematika, bagaimanapun, tetaplah sepihak, seperti segala macam abstraksi yang lain. Kita menjerumuskan diri sendiri ke dalam bahaya karena kelalaian ini.

Alam mengenal kualitas sekaligus bersama kuantitas. Penentuan hubungan yang persis terjadi antara keduanya, dan untuk menentukan bagaimana yang satu berubah menjadi yang lain pada titik kritis tertentu, mutlak perlu bagi kita jika kita ingin memahami satu dari proses paling mendasar di alam ini. Ini adalah salah satu konsepsi dasar dari pemikiran dialektik, yang berseberangan secara lurus dengan pemikiran formal, dan juga salah satu sumbangannya yang paling penting untuk kemajuan ilmu pengetahuan. Kebijaksanaan yang dalam yang disediakan oleh metode ini, yang sudah lama dicaci sebagai "ajaran mistis", baru kini dipahami dan diperhatikan. Pemikiran abstrak yang sepihak, yang terwujud dalam logika formal, telah membawa kerugian besar bagi ilmu pengetahuan dengan mengekskomunikasikan dialektika. Tapi, hasil-hasil nyata yang telah dicapai ilmu pengetahuan telah menunjukkan bahwa, ujung-ujungnya, pemikiran dialektik jauh lebih dekat dengan proses nyata yang terjadi di alam dibandingkan abstraksi linear dari logika formal.

Sangatlah penting untuk mendapatkan pemahaman kongkrit atas objek sebagai satu sistem yang integral, bukan sekedar pecahan-pecahan yang saling terisolasi satu dari lainnya; dengan kesalingterhubungannya yang kontradiktif, bukan hubungan yang terjadi di luar konteks, seperti seekor kupu-kupu yang terpaku pada papan koleksi museum; dalam kehidupan dan pergerakannya, bukan sesuatu yang mati dan statis. Pendekatan semacam ini berada dalam konflik terbuka dengan apa yang disebut "hukum-hukum" logika formal, penyataaan paling mutlak dari pemikiran dogmatik yang pernah ditemui manusia, yang merupakan sejenis rigor mortis mental. Tapi alam hidup dan bernafas, dan dengan keras kepala menolak mengikuti pemikiran formalistik. "A" tidak harus sama dengan "A". Partikel-partikel sub-atomik sekaligus adalah dirinya sendiri dan partikel lain. Proses linear akan selalu berakhir dalam chaos. Yang keseluruhan selalu lebih besar dari jumlah bagian-bagiannya. Kuantitas berubah menjadi kualitas. Evolusi itu sendiri bukanlah sebuah proses yang gradual, tapi disela di sana-sini dengan lompatan-lompatan dan bencana yang mendadak. Apa yang dapat kita lakukan tentang hal ini? Fakta adalah hal yang keras kepala.

Tanpa abstraksi, mustahillah kita menerobos objek "secara dalam", untuk memahami sifat-sifat hakikinya dan hukum-hukum geraknya. Melalui kerja mental abstraksi, kita dapat memahami lebih jauh daripada informasi segera yang disajikan oleh indera kita (persepsi-inderawi), dan menjelajah lebih jauh. Kita dapat memecah berbagai objek menjadi bagian-bagian penyusunnya, mengisolasi mereka, dan menelaah masing-masing secara rinci. Kita dapat sampai pada satu pemahaman yang ideal dan umum terhadap objek dalam bentuknya yang "murni", setelah dilucuti dari semua ciri sekundernya. Ini adalah hasil kerja abstraksi, satu tahapan yang mutlak perlu bagi proses kognisi.

"Pikiran berjalan dari kongkrit menuju ke abstrak," tulis Lenin, "- asalkan ia tepat (dan Kant, seperti semua filsuf lainnya, bicara tentang pikiran yang tepat) - tidak akan bergeser dari kebenaran tapi justru mendekat kepadanya. Abstraksi dari materi, dari sebuah hukum alam, abstraksi dari nilai, dan lain-lain, pendeknya segala abstraksi ilmiah (tepat, serius, tidak absurd) mencerminkan alam dengan lebih dalam, benar dan lengkap. Dari persepsi hidup ke pemikiran abstrak, dan dari sini menuju praktek, - inilah jalur dialektis dari kognisi terhadap kebenaran, dari kognisi terhadap realitas objektif."

Salah satu ciri utama pemikiran manusia adalah bahwa ia tidaklah terbatas pada "apa yang sebenarnya" tapi juga mengurusi "apa yang seharusnya". Kita tak pernah berhenti membuat segala macam asumsi logis tentang dunia yang kita diami. Logika yang tidak dipelajari dari buku, tapi merupakan hasil dari masa-masa evolusi yang panjang. Percobaan-percobaan yang rinci telah menunjukkan bahwa bentuk-bentuk awal logika telah didapat oleh seorang bayi pada usia yang masih amat muda melalui pengalaman. Kita berpendapat bahwa jika sesuatu benar, maka hal lainnya, yang kita tidak memiliki pengalaman langsung tentang itu, pasti juga benar. Proses-berpikir logis seperti itu telah terjadi jutaan kali sepanjang hidup kita, tanpa kita sadari. Proses ini menjadi sebuah kebiasaan, bahkan tindakan paling sederhana dalam kehidupan ini akan mustahil kita lakukan tanpanya.

Aturan dasar berpikir telah dianggap wajar oleh banyak orang. Aturan-aturan itu adalah bagian hidup kita yang kita kenal baik, dan tercermin pula dalam banyak peribahasa, seperti "kamu tak dapat tetap memiliki kuemu jika kamu memakannya" - satu pelajaran yang penting untuk dipelajari tiap anak! Pada titik tertentu, hukum-hukum ini dituliskan dan disistematisir. Inilah asal-usul logika formal. Kita harus memberi penghargaan pada Aristoteles untuk itu, selain untuk hal-hal lainnya. Hal ini sangatlah berharga, karena tanpa pengetahuan tentang hal-hal yang mendasar, kita beresiko menjerumuskan pikiran kita menjadi tidak koheren. Sangatlah perlu untuk dapat membedakan hitam dari putih, dan mengetahui perbedaan antara pernyataaan yang benar dan yang salah. Nilai dari logika formal, dengan demikian, tidaklah perlu dipermasalahkan lagi. Masalahnya adalah bahwa kategori-kategori dari logika formal, yang ditarik dari pengalaman dan pengamatan yang cakupannya terbatas, hanya sahih di dalam batasan-batasan ini. Sebenarnya memang batasan ini mencakup berbagai gejala yang terjadi sehari-hari, tapi tidaklah cukup untuk mengurusi satu proses yang lebih kompleks, yang melibatkan pergerakan, turbulensi, kontradiksi, dan perubahan dari kuantitas ke kualitas.

Dalam sebuah artikel menarik yang berjudul The Origins of Inference, yang muncul dalam antologi Making Sense, tentang penggambaran seorang anak terhadap dunia, Margaret Donaldson meminta perhatian kita akan salah satu masalah dalam logika sehari-hari - cirinya yang statis:

"Logika verbal sering muncul tentang 'keadaan-latar' [state of affairs] - dunia ini dilihat sebagai hal yang statis, di dalam jaring-jaring waktu. Dan dengan pertimbangan semacam ini, alam semesta nampaknya tidak mengandung ketidakcocokan: segala sesuatu adalah seperti adanya. Objek yang di seberang sana adalah sebatang pohon; mangkuk itu berwarna biru; orang itu lebih tinggi dari orang yang ini. Tentu saja berbagai keadaan-latar ini menghalangi munculnya berbagai keadaan-latar yang lain, tapi bagaimana kita tahu tentang hal ini? Bagaimana ide tentang ketidakcocokan muncul dalam pemikiran kita? Tentunya bukan langsung dari kesan kita tentang segala-sesuatu-seperti-adanya."

Buku itu juga membuat satu pernyataan sahih bahwa proses mengetahui bukanlah pasif melainkan aktif:

"Kita tidaklah duduk-duduk dengan pasif menunggu dunia menancapkan citranya tentang 'realitas' pada kita. Melainkan, seperti yang kini diakui secara luas, kita mendapatkan banyak dari pengetahuan kita yang paling mendasar melalui tindakan-tindakan yang dilakukan dengan sadar.

Pemikiran manusia pada hakikatnya adalah kongkrit. Pikiran tidaklah dengan segera menyerap konsep-konsep yang abstrak. Kita paling merasa akrab dengan apa yang ada terlihat oleh kedua mata kita, setidaknya dengan hal-hal yang dapat disajikan dengan kongkrit. Kelihatannya pikiran kita butuh untuk menggenggam satu bentukan citra tertentu. Tentang hal ini, Margaret Donaldson berkomentar bahwa "bahkan anak-anak taman bermain seringkali dapat menarik logika yang baik dari cerita-cerita yang mereka dengar. Walau demikian, ketika kita maju lebih jauh dari apa yang ditangkap indera manusia perbedaannya sangatlah dramatis. Pemikiran yang tidak lagi bergerak di dalam batasan-batasan ini, sehingga ia tidak lagi bekerja di bawah dukungan konteks berbagai peristiwa yang kita pahami, seringkali disebut 'formal' atau 'abstrak'.

Proses awal itu, dengan demikian, maju dari yang kongkrit ke yang abstrak. Objek itu dibedah, ditelaah, supaya didapat satu pengetahuan yang rinci mengenai tiap bagiannya. Tapi hal ini ada bahayanya. Tiap bagian tidaklah dapat dipahami dengan tepat jika dipisahkan dari hubungannya dengan yang keseluruhan. Mutlak perlu untuk mengembalikan bagian-bagian itu menjadi satu sistem yang utuh, dan memahami dinamika internalnya dalam keadaan utuh. Dengan cara ini, proses kognisi maju dari yang abstrak, kembali pada yang kongkrit. Inilah hakikat dari metode dialektik, yang menggabungkan analisa dengan sistesa, induksi dan deduksi.

Seluruh tipu-daya idealisme diturunkan dari pemahaman yang tidak tepat mengenai sifat-sifat abstraksi. Lenin menunjukkan bahwa kemungkinan jatuh pada idealisme selalu ada dalam tiap abstraksi. Konsepsi abstrak atas suatu hal akan selalu didudukkan balik pada hal itu sendiri. Konsepsi itu bukan hanya dianggap memiliki keberadaan dalam dirinya sendiri, melainkan juga dianggap lebih mulia dari realitas materialnya yang kasar. Kekongkritan digambarkan sebagai hal yang cacat, tidak sempurna dan tidak murni, dibandingkan dengan Ide yang sempurna, mutlak dan murni. Dengan demikian, realitas didirikan terjungkir dengan kepala di bawah.

Kemampuan untuk berpikir dalam abstraksi menandai satu penaklukan raksasa dalam intelektualitas manusia. Bukan hanya ilmu-ilmu "murni", tapi juga ilmu-ilmu teknik akan mustahil tanpa pemikiran abstrak, yang mengangkat kita ke atas realitas yang segera dan terbatas dari contoh-contoh yang terbatas, dan memberi satu ciri yang universal pada pemikiran itu sendiri. Penolakan yang membabi-buta terhadap pemikiran abstrak dan teori menunjukkan keadaan mental yang sempit dan terbelakang, yang membayangkan diri sebagai "praktis", padahal, pada kenyataannya, impoten. Pada akhirnya, kemajuan-kemajuan besar dalam teori akan membimbing kita menuju kemajuan-kemajuan besar dalam praktek. Walau demikian, semua ide diturunkan dengan cara tertentu dari dunia fisik, dan, pada akhirnya, harus diterapkan kembali pada dunia fisik itu. Kesahihan satu teori harus didemonstrasikan, cepat atau lambat, dalam praktek.

Di tahun-tahun terakhir telah terjadi reaksi yang sehat terhadap reduksionisme mekanik, dengan mengajukan satu kebutuhan akan sebuah pendekatan yang holistik terhadap ilmu pengetahuan. Istilah holisitik itu sendiri sebenarnya agak kurang menguntungkan karena sering dikaitkan dengan ajaran mistis. Walau demikian, dalam mencoba melihat segala hal dalam pergerakan dan kesalingterhubungannya, teori chaos tak disangkal lagi telah cukup dekat dengan dialektika. Hubungan yang sebenarnya antara dialektika dan logika formal adalah hubungan antara jenis pemikiran yang memisah-misahkan segala hal dan menelaahnya secara terpisah, dan pemikiran yang sanggup menyatukan kembali bagian-bagian itu dan membuat mereka utuh kembali. Jika pikiran bersesuaian dengan realitas, ia harus mampu memahaminya sebagai satu keutuhan yang hidup, dengan segala kontradiksi yang dikandungnya.
Read More - Logika Formal dan Logika Dialektik

Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa interpretasi Heisenberg terhadap fisika kuantum sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan filsafatnya. Bahkan ketika ia masih menjadi mahasiswa, ia adalah seorang idealis yang bersemangat, yang mengakui bahwa ia sangat terkesan dengan Timaeus, karya Plato (di mana idealisme Plato tersaji dengan cara yang paling tidak dapat dimengerti orang), sambil bergabung dalam jajaran Freikorps, pasukan paramiliter reaksioner, yang senang menculik dan membunuh para aktivis serikat buruh, terutama aktif di tahun 1919. Kemudian ia menyatakan bahwa ia "jauh lebih tertarik terhadap ide-ide filsafat yang mendasar daripada hal-hal lainnya," dan bahwa perlulah "untuk keluar dari ide tentang proses objektif dalam ruang dan waktu." Dengan kata lain, interpretasi filsafati Heisenberg atas fisika kuantum sangat jauh dari sekedar hasil sebuah percobaan ilmiah. Jelas bahwa interpretasinya terkait erat dengan filsafat idealis, yang dengan sadar diterapkannya dalam fisika, dan yang menentukan seluruh cara pandangnya terhadap dunia.

Filsafat semacam itu bukan saja bertentangan dengan ilmu pengetahuan, tapi juga dengan seluruh pengalaman kesejarahan manusia. Bukan saja ia tidak mengandung hakikat yang ilmiah, tapi juga sama sekali tidak ada gunanya dalam praktek. Para ilmuwan yang, pada umumnya, lebih suka tidak menyentuh spekulasi filsafat, mengangguk dengan sopan pada Heisenberg, dan terus saja meneliti hukum-hukum alam, menganggap sewajarnya bahwa alam bukan saja ada ada, tapi juga berjalan sesuai dengan hukum-hukum tertentu, termasuk hukum sebab-akibat, dan dengan usaha sedikit keras, dapat dipahami dengan sempurna, bahkan dapat diramalkan oleh manusia. Konsekuensi yang reaksioner dari idealisme subjektif ditunjukkan oleh perkembangan pribadi Heisenberg sendiri. Ia membenarkan keterlibatannya dengan Nazi dengan alasan bahwa "Tidak ada pedoman umum yang dapat kita gugu. Kita harus memutuskan bagi diri kita sendiri, dan tidak ada cara untuk meramalkan apakah yang kita buat ini adalah benar atau salah."

Erwin Schrödinger tidaklah menyangkal adanya gejala acak di alam secara umum atau dalam mekanika kuantum. Ia secara khusus menyebut contoh penggabungan acak molekul DNA pada saat pembuahan seorang anak, di mana ciri-ciri kuantum dari ikatan kimia memainkan peranan penting. Walau demikian, ia menolak interpretasi Copenhagen tentang implikasi dari "percobaan dua celah"; bahwa gelombang peluang Max Born bermakna bahwa kita harus menyangkal semua keobjektifan dunia, yakni pandangan bahwa keberadaan dunia ini tidak tergantung dari pengamatan kita terhadapnya.

Schrödinger menertawakan penegasan Heisenberg dan Bohr bahwa, ketika elektron atau foton tidak sedang diamati, mereka "tidak memiliki posisi" dan hanya menjadi material pada titik tertentu sebagai akibat dari pengamatan. Untuk melawan pandangan ini, ia menciptakan satu "eksperimen pikiran" [thought experiment]. Ambillah seekor kucing dan letakkan dalam sebuah kotak dengan satu ampul sianida, katanya. Ketika sebuah penera Geiger mendeteksi peluruhan sebuah atom, ampul itu akan pecah. Menurut Heisenberg, atom tidak "tahu" bahwa dirinya telah meluruh sebelum ada orang yang mengukurnya. Maka, dalam kasus ini, sampai seseorang membuka kotak itu dan melongok ke dalam, menurut para idealis, kucing itu akan terus berada dalam keadaan tidak hidup dan juga tidak mati! Dengan anekdot ini, Schrödinger bermaksud menggarisbawahi kontradiksi absurd yang disebabkan oleh penerimaan interpretasi idealis subjektif Heisenberg atas fisika kuantum. Proses alam berlangsung secara objektif, tidak tergantung apakah ada orang di sana untuk mengamatinya atau tidak.

Menurut interpretasi Copenhagen, realitas hanya muncul ketika kita mengamatinya. Pada saat selebihnya, realitas hanya ada dalam sejenis limbo, dunia maya, atau "keadaan superposisi gelombang peluang", seperti kucing tadi yang berada dalam keadaan tidak-mati-tapi-juga-tidak-hidup. Interpretasi Copenhagen mengambil garis pembedaan tegas antara yang diamati dengan yang mengamati. Beberapa fisikawan memilih pandangan, mengikuti ide interpretasi Copenhagen, bahwa kesadaran itu pasti ada, tapi ide realitas material tanpa kesadaran adalah mustahil. Persis inilah sudut pandang idealisme sunjektif yang dijawab oleh Lenin secara komprehensif dalam bukunya Materialism and Empirio-criticism.

Materialisme dialektik berangkat dari objektivitas jagad material, yang disampaikan pada kita melalui indera kita. "Saya menerjemahkan dunia melalui indera saya." Hal ini tidak perlu dibuktikan lagi. Tapi dunia ini ada, tanpa tergantung dari indera saya. Hal ini juga tidak perlu dibuktikan lagi, seharusnya demikian, tapi tidak untuk para filsuf borjuis! Salah satu varian utama dari filsafat abad ke-20 adalah positivisme logis, yang persis menyangkal objektivitas dunia material. Lebih tepatnya, ia melihat bahwa pertanyaan apakah dunia ini ada atau tidak adalah sebuah pertanyaan yang tidak relevan dan "metafisikal". Sudut pandang idealisme subjektif telah sempurna tergerogoti oleh penemuan-penemuan di abad ke-20. Tindakan mengamati bermakna bahwa mata kita tengah menerima enerji dari sumber luar tubuh dalam bentuk gelombang cahaya (foton). Hal ini dengan jelas diuraikan Lenin di tahun 1908-9:

"Jika warna adalah satu sensasi yang tergantung hanya dari retina (kita dipaksa mengakui ini oleh ilmu pengetahuan), maka sinar cahaya, yang jatuh ke atas retina, menghasilkan sensasi tentang warna. Hal ini berarti bahwa di luar tubuh kita, tidak tergantung pada kita dan pikiran kita, terdapatlah pergerakan materi, katakanlah gelombang ether yang memiliki panjang gelombang dan kecepatan tertentu, yang, ketika beraksi pada retina, menghasilkan sensasi tentang warna. Persis inilah pandangan ilmu pengetahuan tentangnya. Ilmu pengetahuan menjelaskan bahwa sensasi akan berbagai warna tergantung dari berbagai panjang gelombang cahaya yang ada di luar retina manusia, di luar tubuh manusia, dan tidak tergantung kepada manusia itu. Inilah materialisme: materi yang bertindak atas organ-indera kita akan menghasilkan sensasi. Sensasi tergantung pada otak, syaraf, retina, dsb., pada materi yang diorganisasikan dengan cara tertentu. Keberadaan materi tidak tergantung dari sensasi kita. Materi adalah primer. Sensasi, pikiran, kesadaran adalah produk pamungkas dari materi yang terorganisir dalam cara yang khusus. Demikianlah pandangan dari materialisme pada umumnya, dan pandangan dari Marx dan Engels pada khususnya."

Watak idealis-subjektif dari metode Heisenberg nampak dengan sangat ekplisit:

"Situasi aktual kita dalam kerja-kerja penelitian dalam fisika atomik biasanya seperti ini: kita ingin memahami gejala tertentu, kita ingin mengenali bagaimana gejala ini mematuhi hukum satu alam yang umum. Dengan demikian, bagian materi atau radiasi yang mengambil bagian dalam gejala itu adalah 'objek' alamiah dalam perlakuan teoritik dan harus dipisahkan dari alat-alat yang digunakan untuk menyelidiki gejala tersebut. Hal ini lagi-lagi menekankan satu unsur subjektif dalam menggambarkan kejadian-kejadian atomik, karena alat pengukur itu telah dibangun oleh sang pengamat, dan kita harus ingat bahwa apa yang kita amati bukanlah alam itu sendiri tapi alam yang ditempatkan di bawah metode penyelidikan kita. Kerja-kerja ilmah dalam fisika mengandung upaya mempertanyakan alam dalam bahasa yang kita miliki dan berusaha untuk mendapatkan jawaban dari percobaan melalui alat-alat yang ada dalam genggaman kita."

Kant mendirikan satu tembok kukuh antara dunia yang tampak dan realitas 'dalam dirinya sendiri". Di sini Heisenberg melangkah lebih jauh. Bukan hanya ia bicara tentang "alam pada dirinya sendiri", tapi bahkan menegaskan bahwa kita tidak dapat benar-benar memahami bagian alam yang kita amati, karena kita mengubah bagian alam itu persis ketika kita mencoba mengamatinya. Dengan cara ini, Heisenberg berusaha menghilangkan sama sekali kriteria objektivitas ilmiah. Sayangnya, banyak ilmuwan yang tentunya akan dengan tegas menolak tuduhan mistisisme telah tanpa sadar terserap dalam ide-ide filsafat idealis Heisenberg, hanya karena mereka enggan menerima perlunya pendekatan filsafat materialis yang konsisten atas alam ini.

Poinnya adalah bahwa hukum-hukum logika formal runtuh di luar batas-batas tertentu. Hal ini terutama pasti berlaku untuk gejala-gejala di tingkat dunia sub-atomik, di mana hukum-hukum identitas, kontradiksi dan tanpa-antara tidak dapat diterapkan. Heisenberg mempertahankan sudut pandang logika formal dan idealisme, dan dengan demikian, niscaya sampai pada kesimpulan bahwa gejala kontradiktif pada tingkat sub-atomik tidak akan pernah dapat dipahami sama sekali oleh otak manusia. Kontradiksinya, dengan demikian, bukanlah terletak pada gejala teramati di tingkat sub-atomik, tapi dalam skema mental logika formal yang teramat kuno dan penuh kekurangan itu. Apa yang disebut "paradoks mekanika kuantum" persis adalah kontradiksi ini. Heisenberg tidak dapat menerima keberadaan kontradiksi yang dialektis, dan dengan demikian, memilih untuk bertahan pada filsafat mistisisme - "kita tidak akan pernah tahu", dan segala alasan lainnya.

Di sini kita menemukan diri kita dalam lingkungan sejenis sulap filsafati. Langkah pertama adalah dengan mengaburkan konsep sebab-akibat dengan determinisme mekanik kuno yang disajikan oleh orang-orang seperti Laplace. Keterbatasan dari determinisme ini sebenarnya telah diuraikan dan dikritisi oleh Engels dalam Dialectics of Nature. Penemuan mekanika kuantum akhirnya menghancurkan sama sekali determinisme mekanik. Jenis ramalan yang dibuat oleh mekanika kuantum berbeda dalam beberapa hal dari ramalan mekanika klasik. Walau demikian, mekanika kuantum tetap saja terus sanggup membuat ramalan-ramalan, dan menghasilkan jawaban-jawaban yang tepat sesuai dengan apa yang diramalkan.
Read More - Obyektifitas dan Subyektifitas
Pemahaman dasar terhadap filsafat ilmu pengetahuan atau epistemology adalah bagian filsafat yang membahas ilmu pengetahuan dan kebenaran itu sendiri.
Pengetahuan atau knowledge adalah bagian yang esensial dari keberadaan manusia, karena pengetahuan merupakan buah dari berfikir,
sedangkan berfikir berarti differentia yang memisahkan manusia dari sesama genus-nya yaitu hewan. Para pemikir menyebut ilmu tentang ilmu ini dengan istilah epistemology atau teori pengetahuan.
Epistemology sebagai sebuah kajian filsafat sebenarnya muncul belum terlalu lama yaitu sejak tiga abad yang lalu dan berkembang pesat di dunia barat dikarenakan ledakan kebebsan berekspresi dalam segala hal yang sangat besar dan hebat yang secara tidak langsung mempengaruhi cara berfikir mereka.
Adalah Renaissance yang paling berjasa membebaskan dunia barat dari trauma intelektual. Supremasi dan dominasi gereja pada waktu itu telah hancur. Sebagai dampak dari itu semua, manusia memandang dunia dengan pandangan yang apriori atas nama Tuhan dan agama, mereka mencoba mencari alternatif lain dalam memandang alam semesta.
Maka dari itu, bermunculan berbagai aliran yang bergantian dan terkesan kontradiktif. Namun secara garis besar aliran-aliran yang muncul adalah rasionalis yang diwakili oleh descartes, Imanuel Kant, Heggel dan lain-lain, sedangkan aliran empiris diwakili oleh Auguste Comte dengan positivismenya, Wiliam James dengan Pragmatismenya serta Francis Bacon dengan sensualismenya.
Berbeda dengan dunia barat, di dunia Islam tidak terjadi ledakan seperti itu, karena dalam Islam agama dan ilmu pengetahuan berjalan beriringan dan berdampingan, meskipun terdapat friksi-friksi kecil yang terjadi dikarenakan beda interprestasi dari pemahaman keagamaan. Namun secara keseluruhan agama dan ilmu pengetahuan saling mendukung.oleh karena itu ledakan intelektual dalam Islam tidak terjadi. Perkembangan dalam dunia Islam relatif stabil.
Ilmu pengetahuan dalam kacamata dunia barat maupun dunia Islam merupakan bahan kajian epistemologis yang paling utama dikarenakan manusia ketika ingin mengetahui sesuatu harus menggunakan dua alat yakni Indra dan akal.
Secara garis besar, dalam konteks Filsafat modern terdapat dua sumber pengetahuan yang dianggap melahirkan ilmu pengetahuan bagi manusia, yaitu pengetahuan yang lahir atas pertimbangan rasio/akal dan pengetahuan yang dihasilkan melalui pengalaman /empirik.
Dua faham tersebut dalam perkembangannya terus menerus melakukan dialektika. Kebenaran yang pertimbangannya pada rasio dikenal dengan istilah Rasionalisme, sedangkan sumber pengetahuan yang mendasari kebenaran pada pengalaman diistilahkan dengan empirisme.
Pemikiran-pemikiran tersebut sebenarnya telah mengalami proses islamisasi pada era skolastik oleh para filosof muslim dengan menggunakan sandaran pada konsepsi spritual. Jika ditelusuri lebih jauh, Islam melalui karya filosof skolastik memperkenalkan sumber pengetahuan lain di luar rasionalisme dan empirisme yaitu intuisi dan wahyu.
Di bawah ini penjelasan singkat tentang ketiga sumber pengetahuan tersebut :
1. Rasionalisme
Kaum rasionalis menggunakan metode deduktif dalam menyusun pengetahuannya. Premis yang dipakai dalam penalarannya didapatkan dari ide yang menurut anggapannya jelas dan dapat diterima. Prinsip itu sendiri ada jauh sebelum manusia berusaha memikirkannya, fungsi pemikiran manusia hanyalah mengenali prinsip tersebut yang kemudian menjadi pengetahuannya. Secara singkat dapat dikatakan bahwa ide bagi kaum rasionalis dalah bersifat apriori. Dalam hal ini, maka pemikiran rasional cenderung bersifat subjectif dan solipistik atau hanya benar dalam kerangka pemikiran tertentu yang berbeda dalam benak orang yang berfikir tersebut.
2. Empiris
Kaum empiris berpendapat bahwa pengetahuan manusia itu bukan didapatkan melalui penalaran rasional yang abstrak, namun lewat pengalaman yang konkret. Dengan menggunakan metode induktif maka dapat disusun pengetahuan yang berlaku secara umum lewat pengamatan terhadap gejala-gejala fisik yang bersifat individual. Masalah utama yang timbul dalam penyusunan pengetahuan secara empiris ini ialah bahwa pengetahuan yang dikumpulkan itu cenderung menjadi suatu kumpulan fakta-fakta. Kumpulan tersebut belum tentu bersifat konsisten dan mungkin saja terdapat hal-hal yang bersifat kontradiktif.
3. Intuisi dan Wahyu
Intuisi merupakan pengetahuan yang didapatkan tanpa melalui proses penalaran tertentu. Intuisi bersifat personal dan tidak dapat diramalkan. Sebagai dasar untuk menyusun pengetahuan secara teratur maka intuisi ini tidak dapat diandalkan. Pengetahuan intuitif dapat dipergunakan sebagai hipotesis bagi analisis selanjutnya dalam mennetukan kebenaran. Sedangkan wahyu merupakan pengetahuan yang disampaikan oleh Tuhan kepada manusia. Pengetahuan ini didasarkan kepada kepercayaan akan hal-hal yang ghaib (supranatural). Kepercayaan kepada Tuhan merupakan sumber segala pengetahuan, sebab kepercayaan merupakan titik tolak dalam beragama.
Read More - Filsafat Ilmu
Filsafat ilmu berkembang dari masa ke masa sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta realitas sosial. Dimulai dengan aliran rasionalisme-emprisme , kemudian kritisisme dan positivisme.
Rasionalisme adalah paham yang menyatakan kebenaran haruslah ditentukan melalui pembuktian, logika, dan dan analisis yang berdasarkan fakta. Paham ini menjadi salah satu bagian dari renaissance atau pencerahan dimana timbul perlawanan terhadap gereja yang menyebar ajaran dengan dogma-dogma yang tidak bisa diterima oleh logika. Filsafat Rasionalisme sangat menjunjung tinggi akal sebagai sumber dari segala pembenaran. Segala sesuatu harus diukur dan dinilai berdasarkan logika yang jelas. Titik tolak pandangan ini didasarkan kepada logika matematika. Pandangan ini sangat popular pada abad 17. Tokoh-tokohnya adalah Rene Descartes (1596-1650), Benedictus de Spinoza – biasa dikenal: Barukh Spinoza (1632-1677), G.W. Leibniz (1646-1716), Blaise Pascal (1623-1662).

Empirisisme adalah pencarian kebenaran melalui pembuktian-pembukitan indrawi. Kebenaran belum dapat dikatakan kebenaran apabila tidak bisa dibuktikan secara indrawi, yaitu dilihat, didengar dan dirasa. Francis Bacon (1561-1624) seorang filsuf Empirisme pada awal abad Pencerahan menulis dalam salah satu karyanya Novum Organum: Segala kebenaran hanya diperoleh secara induktif, yaitu melalui pengalamn dan pikiran yang didasarkan atas empiris, dan melalui kesimpulan dari hal yang khusus kepada hal yang umum. Empirisisme muncul sebagai akibat ketidakpuasan terhadap superioritas akal. Paham ini bertolak belakang dengan Rasionalisme yang mengutamakan akal. Tokoh-tokohnya adalah John Locke (1632-1704); George Berkeley (1685-1753); David Hume (1711-1776). Kebenaran dalam Empirisme harus dibuktikan dengan pengalaman. Peranan pengalaman menjadi tumpuan untuk memverifikasi sesuatu yang dianggap benar. Kebenaran jenis ini juga telah mempengaruhi manusia sampai sekarang ini, khususnya dalam bidang Hukum dan HAM.

Kedua aliran ini dibedakan lewat caranya untuk mencari kebenaran rasionalisme didominasi akal sementara empirisisme didominasi oleh pengalaman dalam pencarian kebenaran. Kedua aliran ini secara ekstrim bahkan tidak mengakui realitas di luar akal, pengalaman atau fakta. Superioritas akal menyebabkan agama dilempar dari posisi yang seharusnya. Agama didasarkan pada doktrin-dokrtin yang tidak bisa diterima oleh rasio sehingga tidak diterima oleh para pemegang paham rasionalisme dan empirisisme. Bukan berarti dogma yang diajarkan agama itu tidak benar, tapi rasio manusia masih terbatas untuk menguji kebenaran dogma Tuhan. Munculah aliran kritisisme sebagai jawaban dari rasionalisme dan empirisisme untuk menyelamatkan agama.

Kritisisme merupakan filsafat yang terlebih dahulu menyelidiki kemampuan dan batas-batas rasio sebelum melakukan pencarian kebenaran. Tokoh yang terkenal dari aliran ini adalah Immanuel Kant (1724-1804). Filsafatnya dikenal dengan Idealisme Transendental atau Filsafat Kritisisme. Menurutnya, pengetahuan manusia merupakan sintesa antara apa yang secara apriori sudah ada dalam kesadaran dan pikiran dengan impresi yang diperoleh dari pengalaman (aposteriori).

Filsafat positivisme membatasi kajian filsafat ke hal-hal yang dapat di justifikasi (diuji) secara empirik. Hal-hal tersebut dinamakan hal-hal positif. Positivisme digunakan untuk merumuskan pengertian mengenai relaita sosial dengan Penjelasan ilmiah, prediksi dan control seperti yang dipraktekan pada fisika, kimia, dan biologi. Tahap penelitian positivisme dimulai dengan pengamatan, percobaan, generalisasi, produksi, manipulasi.

Krisis Sains
Perkembangan sains sampai ke abad 20 membawa manusia ke tingkat yang lebih tinggi pada kehidupannya. Level pemahaman terhadap alam mencapai tingkat level yang lebih tinggi. Pengamatan alam sudah sampai ke level mikroskopis, ternyata pengamatan pada level mikroskopis mementahkan hukum-hukum fisika yang pada saat itu menajdi pijakan ilmu fisika. Hukum-hukum fisika klasik seperti mekanika dan gravitasi dimentahkan oleh perilaku elektron dan proton yang acak tapi teratur. Penemuan-penemuan baru pada bidang fisika pada level mikroskopis merubah pandangan ilmuwan pada saat itu mengenai alam secara keseluruhan. Tenyata sains merupakan ilmu yang tidak pasti, ada ketidakpastian dalam kepastian terutama pada level mikroskopis dimana ketidakpastian itu semakin besar. Pada masa ini terjadi pergeseran paradigma dari paradigma Newtonian ke paradigm pos Newtonian. Perubahan paradigma ini merupakan revolusi pada bidang fisika, yang melahirkan tokoh-tokoh baru seperti Einstein dan Heisenberg
Objek
Paradigma Newtonian
Paradigma Pos Newtonian
Alam
Mesin
Sistem / jaringan
Fenomena objek
Interaksi benda
Transformasi objek
Ruang, waktu
Datar, tak berbatas
Melengkung, tak berbatas
Kekuatan alam
Determenistik, realistik
Indeterministik, anti-realistik
Werner Heisenberg mengajukan teori ketidakpastian yang menyatakan tidak mungkin mengukur secara teliti suatu partikel secara stimultan dalam ruang dan waktu. Teori ini bukan hanya menjungkirbalikan teori fisika klasik yang dikembangkan oleh Newton, namun juga mengubah cara pandang berbagai disiplin ilmu terhadap sifat alam yang tadinya dianggap determentstik (dapat ditentukan) menjadi indeterminsitik (tidak dapat ditentukan). Teori ini menjadi landasan fisika kuantum. Perubahan paradigma terhadap alam mengubah arah perkembangan teknologi. Namun perkembangan teknologi yang revolusioner malah menjadi petaka bagi seluruh umat manusia, puncaknya ketika Albert Einstein menemukan bom atom dan digunakan oleh manusia untuk menghancurkan kota Hirosima dan Nagasaki. Dunia terkejut oleh kemampuan sains yang bukan hanya memudahkan manusia, namun juga menghancurkan. Pada tahap ini mulai dipertanyakan peranan sains dalam menuju kehidupan manusia yang lebih baik. Kritik mulai dilontarkan terhadap sains karena ternyata kemajuan sains belum tentu memajukan kemanusiaan di muka bumi.

Cendawan atom dan korban Bom atom Hiroshima
Sains memiliki tiga sifat utama yaitu netral, humanistik dan universal. Namun pada perkembangannya ternyata sains tidak netral, humanistik dan universal. Sains sangat tergantung pada kondisi ekonomi, sehingga pemilik modal dapat mengarahkan perkembangan sains. Pada masa perang dunia II sains memberi kontribusi besar pada kematian umat manusia lewat penemuan senjata pemusnah masal. Sains juga kehilangan sifat netralnya karena pengembangan sains sangat tergantung dari pemilik modal. Sains berpihak kepada pemilik modal.

Sains bersifat humanistik yaitu manusia sebagai pusat dari segalanya. Ternyata pandangan ini malah menghancurkan manusia. Kemajuan sains seiring dengan kemajuan teknologi. Teknologi sangat menguntungkan manusia karena bersifat memudahkan. Teknologi membutuhkan sumber daya yang diambil dari alam dan teknologi juga menghasilkan limbah yang sulit diuraikan aoleh sistem alam. Eksploitasi sumber daya alam berlebih mengakibatkan keseimbangan lingkungan terganggu yang menjadikan Bumi rentan terhadap bencana. Limbah hasil industri diketahui berbahaya bagi manusia, sehingga menimbulkan kanker yang membunuh jutaan manusia tiap tahunnya.

Sains hanya alat untuki mencapai sesuatu, namun dasar motivasi untuk mencapai suatu hal adalah hal yang berbeda. Akal budi lebih berperan untuk menentukan arah tujuan sains tersebut. Perkembangan dari sains seharusnya diikuti dengan perkembangan akal budi agar tercipta kehidupan manusia yang lebih baik.
Read More - Mengetahui Filsafat Ilmu

About Me

Foto Saya
Dunia Filsafat
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Join

Site Info

Add to Google Reader or Homepage
Google Pagerank Powered by  MyPagerank.Net Subscribe in Bloglines